Kemudian apabila kamu Telah membulatkan tekad, Maka
bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
bertawakkal kepada-Nya. (QS. Ali Imran [3] : 159)
Tawakal atau tawakkul, merupakan derivasi
dari kata wakkala yang berarti mewakilkana atau memercayakan sesutu
kepada pihak lain, karena dalam perwakilan pastilah ada unsur kepercayaan.
Pemakanaan yang sama juga digunakan untuk tawakal, yaitu mewakilakan sesutu
kepada Allah, atau dalam bahasa lain yaaitu sikap bersandar dan memercayakan
diri kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Menurut Nurcholis Madjid, karena
sifatnya memercayakan diri maka tawakal merupakan implikasi dari iman. Karena
tidak ada tawakal tanpa kepercayaan.